Jakarta, – Dalam upaya mendorong digitalisasi ekonomi, Bank Indonesia (BI) uji rencana penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC). CBDC tersebut tak lain adalah Rupiah digital. Hal inilah yang membedakannya dengan mata uang kripto (cryptocurrency). CBDC diterbitkan dan dikelola oleh pemerintah, dalam hal ini bank sentral.

    Saksikan live streaming tvOne hanya di

    Comments are closed.

    Share via